Poltekkes Kemenkes Jakarta 1: Menggelar Workshop Sosialisasi Merek & Paten, Konsultan HKI Renchmark Jadi Pematerinya!

Bagikan artikel:

Jakarta, 11 & 12 Juni 2024,

Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta 1 sukses menggelar Workshop “Penyusunan Hak Paten”. Workshop ini bertujuan memperkuat Dosen dan Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) dalam proses penyusunan Hak Paten hasil penelitian di bidang teknologi alat bantu kesehatan. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh dosen dan PLP Poltekkes Kemenkes Jakarta 1 secara luring.

Bersama Ibu Reni Sunarty, SH.,MH Konsultan HKI Renchmark sebagai Pemateri II yang pada hari Selasa, 11 Juni 2024  membawakan Materi “Sosialisasi & Pendampingan Pendaftaran Merek Produk Penelitian” diantaranya:

  1. Jenis-Jenis Kekayaan Intelektual;
  2. Cara mengidentifikasi Kekayaan Intelektual;
  3. Masalah yang sering dihadap Owner Bisnis;
  4. Penjelasan apa itu Merek, tipe-tipe Merek, Merek Barang/ Dagang, Merek Jasa, Contoh Merek industri kesehatan terdaftar;
  5. Hal-hal yang perlu diperhatikan terkait Label Merek;
  6. Kenapa harus mendaftar Merek (Hal ini menjelaskan bahwa Merek juga menjadi salah satu persyaratan pengurusan perizinan seperti Izin Edar BPOM, Izin SNI, E-Catalogue, Alat Kesehatan, Nomor Pendaftaran Barang, dan lainnya) dengan setidak-tidaknya melampirkan bukti pendaftaran Merek;
  7. Pentingnya mendaftar Merek;
  8. Siapa saja yang bisa mendaftar Merek;
  9. Merek yang tidak dapat didaftar;
  10. Merek yang ditolak;
  11. Hingga persiapan dan teknis pendaftaran Merek (Pra-pendaftaran, Pendaftaran & Pasca-Pendaftaran) Merek yang didampingi langsung oleh Ibu Reni Sunarty, SH.,MH dari mulai penentuan label Merek, pemilihan kelas (barang/ jasa), penelusuran Merek untuk mengetahui apakah Merek berpotensi didaftar atau ditolak, data pemohon Merek (ap   akah pemohon individu, Badan Hukum, Lembaga pendidikan, Lembaga penelitian dan pengembangan);
  12. Alur proses pendaftaran Merek di DJKI sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

FYI, mendaftar Merek tidak seketika langsung terbit sertifikat Merek. Ada tahapan proses yang harus dilalui mulai dari Pemeriksaan formalitas – masa pengumuman – pemeriksaan substantif – hingga persetujuan direktur untuk terbit sertifikat Merek.

2 1

Materi Sosialisasi & Teknis Penyusunan Drafting Paten Prototype Lab

Pada hari Rabu, 12 Juni 2024, materi ini berfokus pada:

  1. Pengertian apa itu Paten, jenis-jenis Paten (Paten dan Paten Sederhana);
  2. Hak Eksklusif Paten (Melaksanakan sendiri Patennya, melarang pihak lain & mengizinkan pihak lain);
  3. Siapa itu Inventor, Pemohon, dan Pemegang Hak Paten);
  4. Apa itu Invensi, ciri Invensi, objek Invensi;
  5. Kenapa Paten itu penting untuk didaftarkan;
  6. Syarat Patentabilitas (baru novelty, mengandung langkah Inventif, diterapkan dalam industri);
  7. Invensi yang dapat diberi Paten;
  8. Invensi yang tidak dapat diberi Paten;
  9. Siapa itu subjek Paten (baik dalam hubungan kerja dan dalam hubungan Dinas);
  10. Pentingnya penelusuran Prior Art, bagaimana melakukan penelusuran Paten (skala nasional & internasional);
  11. Teknis & tahapan pendaftaran Paten (Pra pendaftaran – Pendaftaran – pasca pendaftaran);

Pada tahap Pra-Pendaftaran, ada banyak sekali hal-hal yang harus diketahui oleh calon Pemohon Paten, yang utamanya adalah mengidentifikasi karya, apakah karya tersebut benar termasuk Paten? Yaitu, karya merupakan hasil temuan (invensi) di bidang teknologi. Selanjutnya, cek apakah invensi tersebut memenuhi syarat Patentabilitas yaitu Invensi baru atau pengembangan dari yang sudah ada sebelumnya, memiliki langkah Inventif, dan dapat diterapkan dalam Industri. Jika iya, maka selanjutnya adalah penelusuran Paten, menganalisa hasil penelusuran, penyusunan spesifikasi paten mulai dari Klaim, Gambar, Deskripsi, dan Abstrak. Hingga persiapan tersebut sudah disiapkan dan siap untuk dimohonkan pendaftarannya melalui SAKI 21.

Dengan diadakannya workshop ini, diharapkan para dosen dan PLP Poltekkes Kemenkes Jakarta 1 mampu mengidentifikasi, mengelola, dan melindungi Kekayaan Intelektual hasil penelitiannya. Yang bertujuan meningkatkan nilai ekonomis dari hasil Kekayaan Intelektualnya. Ini dapat menjadi salah satu pendapatan bagi Lembaga Pendidikan dari hasil penelitian yang memiliki nilai komersial. Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya Merek dan Paten dalam dunia akademik dan industri, serta memberikan dukungan teknis yang diperlukan dalam proses pendaftaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual.

Tertarik Bekerja Sama dengan Renchmark Konsultan HKI? Hubungi Kami Sekarang!

Buat kamu yang ingin mengundang Renchmark Konsultan HKI (Ibu Reni Sunarty, SH.,MH (Konsultan HKI Terdaftar) sebagai Pemateri sosialisasi/ webinar, atau bekerja sama dalam bentuk lainnya dalam bidang Kekayaan Intelektual, boleh klik disini untuk diskusi lebih lanjut, ya!

Bagikan artikel:
Renchmark
Renchmark

Renchmark Law Office Lusda Sunarty and Partners adalah salah satu perusahaan kekayaan intelektual (IP) terkemuka di Indonesia.

Articles: 121