KAPANKAH PERPANJANGAN MEREK DILAKUKAN?

Bagikan artikel:

Minggu yang lalu ada yang datang ke kantor #Renchmark untuk konsultasi mengenai mereknya. Mereka datang karena baru mengetahui kalau perlindungan merek itu ada batas waktunya. mereka pikir, perlindungan mereknya cukup sekali mendaftarkan maka akan selamanya dilindungi.

KAPANKAH PERPANJANGAN MEREK DILAKUKAN?

Dan, benar saja merek nya sudah kadaluarsa. didaftarkan sejak tahun 1993, artinya harusnya mereka melakukan perpanjangan pada tahun 2003, 2013 dan selanjutnya di tahun 2023.

Kenapa demikian?

menurut Pasal 35 UU No 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, perlindungan merek berlaku untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan dan dapat diperpanjang.

KAPANKAH PERPANJANGAN MEREK DILAKUKAN?

Kapan kita bisa ajukan perpanjangan?

Perpanjangan bisa diajukan 6 bulan sebelum masa perlindungan habis (kadaluarsa) atau 6 bulan setelah masa perlindungan habis. Jika Sobat Renchmark mau lebih hemat, maka ajukanlah perpanjangan mereknya 6 bulan sebelum masa perlindungan. Karena PNPB nya lebih murah.

Ayoo, lindungi terus merek barang/jasanya dengan dilakukan pendaftaran dan perpanjangan ke #DJKI.

Beranda

wa : 085265002214

#konsultanhkiterdaftar

Renchmark Konsultan HKI Renchmark

Bagikan artikel:
Renchmark
Renchmark

Renchmark Law Office Lusda Sunarty and Partners adalah salah satu perusahaan kekayaan intelektual (IP) terkemuka di Indonesia.

Articles: 121