
Untuk mendorong kemajuan UMKM naik kelas di Indonesia, Law Office Lusda Sunarty-RENCHMARK mengadakan kegiatan Webinar Series.
Webinar diadakan secara rutin setiap hari Jum’at, pukul 14:00-16:00 WIB.
Dengan tema “Perlindungan Merek Untuk UMKM” Webinar ini sudah memasuki Series
ke-11. Webinar pertama kali diselenggarakan tanggal 16 Juli 2021 dan akan terus diadakan.
Peserta Webinar UMKM hadir dari berbagai daerah di Indonesia dan berbagai Provinsi.
Diantaranya adalah Lahat, Langkat, Padang, Samosir, Makassar, Bandung, Jakarta, Bogor, Tasikmalaya, Kepahiang dan beberapa daerah lainnya.
Pada Webinar Renchmark series 11 hari Jum’at kemarin, peserta Webinar didominasi dari daerah Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
RENCHMARK memberikan pemaparan mengenai Pengenalan dasar HKI (Hak Kekayaan Intelektual), Pengertian Merek, Jenis Merek, Pentingnya mendaftarkan Merek, fungsi Merek.
Setelah itu, tentang Merek yang tidak dapat didaftar, Merek yang ditolak, perbedaan Merek UMKM dan Non UMKM, Biaya Pendaftaran Merek, Tips sebelum mendaftarkan Merek, Alur pendaftaran Merek UMKM oleh DJKI, contoh Sertifikat Merek, dan juga sesi tanya-jawab.

Namun, menariknya Kegiatan Webinar Renchmark Series ini adalah Giveaway Pendaftaran Merek UMKM gratis untuk 2 peserta Webinar yang terpilih dan tentunya Syarat & Ketentuan berlaku.
Bagi sobat Renchmark yang ingin mengikuti Kegiatan Webinar Renchmark Series “Pentingnya Perlindungan Merek Untuk UMKM Setiap Jum’at, dapat mengisi formulirnya disini.





