Indikasi Geografis: Bukti Bahwa Indonesia Itu Negara Yang Kaya Sumber Daya Alam, Kerajinan Tangan, Hasil Industri Dan Budaya
Pernahkah Sobat mendengar apa itu Indikasi Geografis? Atau justru Sobat sudah mengetahui apa itu Indikasi Geografis? Merupakan jenis dari Kekayan Intelektual namun nampaknya banyak orang yang belum mengetahui nih. Padahal, Indikasi Geografis juga tidak kalah penting dengan jenis Kekayaan Intelektual lainnya lho.
Indikasi Geografis Menurut Undang-Undang
Dalam Undang-Undang Nomor 20/2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan. Tanda yang digunakan sebagai Indikasi Geografis dapat berupa etiket atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan. Tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.
Indikasi Geografis sendiri meliputi Sumber Daya Alam, barang kerajinan tangan, atau hasil industri.
Kopi Merupakan Produk Unggulan Indikasi Geografis Yang Mendunia
Menurut Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kopi adalah yang paling banyak didaftar Indikasi Geografisnya di DJKI. Kopi merupakan salah satu produk khas Indonesia yang saat ini menjadi komoditas ekspor penting hasil perkebunan yang berperan strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi . Maka dari itu, dengan adanya penggunaan Indikasi Geografis dalam upaya promosi Kopi Indonesia sudah terjamin keaslian serta kualitasnya.
Apa saja Kopi Indonesia yang telah terdaftar Indikasi Geografisnya di DJKI? Diantaranya adalah:
- Kopi Arabika Gayo
- Kopi Arabika Toraja
- Kopi Sumatera Arabika Minang Solok
- Kopi Robusta Lampung
- Kopi Arabika Kintamani Bali
- Kopi Java Arabika Sindoro-Sumbing
- Kopi Liberika Tungkal Jambi
- Kopi Arabika Java Preanger
- Kopi Arabika Sumatera Mandailing
- Kopi Arabika Pulo Samosir
Selengkapnya Sobat bisa melihat kopi lainnya yang terdaftar di DJKI disini.

Selain Kopi, Ada Produk Khas Indonesia Lainnya Yang Terdaftar Indikasi Geografisnya Dong Pastinya!
Karena Indonesia sangat beragam budaya, produk Indikasi Geografis tidak hanya Kopi saja. Hasil Sumber Daya Alam lainnya, hasil industri atau kerajinan tangan dari berbagai daerah Indonesia juga telah didaftarkan Indikasi Geografisnya. Mulai dari buah Duku Komering dari Palembang, Nanas Prabu Sumatera Selatan, Tenun Doyo, Benuaq Tanjung, Lada Luwu Timur, Ubi Cilembu Sumedang, Minyak Nilam Aceh, dan masih banyak lainnya yang Sobat bisa check melalui laman pdki-indonesia.dgip.go.id
Kenapa Mendaftarkan Indikasi Geografis Itu Penting?
- Menghindari praktek persaingan curang, (misalnya: Produsen kopi melabeli produk sebagai Kopi Arabika Toraja, padahal biji kopi tersebut adalah impor yang murah dan bukan asli dari Toraja)
- Memberikan perlindungan konsumen dari penyalahgunaan reputasi Indikasi Geografis
- Menjamin kualitas produk Indikasi Geografis sebagai produk asli sehingga memberikan kepercayaan pada konsumen
- Membina produsen lokal dalam rangka menciptakan, menyediakan, dan memperkuat citra nama dan reputasi produk
- Meningkatnya produksi karena Indikasi Geografis memperkuat produk berkarakater khas dan unik
- Mempromosikan reputasi suatu kawasan dengan Indikasi Geografis, dapat melestarikan keindahan alam dan pengetahuan tradisional.
Yuk, bantu produk lokal khas daerahmu untuk meningkatkan value dan reputasinya dengan mendaftarkan Indikasi Geografis! Jika Sobat masih bingung, Renchmark Konsultan HKI siap membantu.
Kenapa Harus Renchmark Konsultan HKI?
- Renchmark Konsultan HKI merupakan Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Resmi Terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Reni Sunarty, SH.,MH
- Biaya Terjangkau sudah termasuk All In!
- Proses mudah dan cepat
- Kepuasan Klien adalah yang utama
Jika sobat tertarik lebih lanjut, silahkan hubungi






