MEREK SEBAGAI KADO ULANG TAHUN

Bagikan artikel:

Adakah yang sedang memikirkan kado ulang tahun buat orang tercintanya saat ini?

Minggu kemaren Renchmark punya pengalaman yang unik. Renchmark menerima telpon dari seseorang yang mengaku mengetahui nomor telpon renchmark dari website https://demo.renchmark.co.id. Ia menelpon dengan suara dan nada bicara yang panik. Mengajukan pertanyaan demi pertanyaan dengan meminta keyakinan pembanding terhadap pendapat sebelumnya.

Diantara pertanyaannya adalah :

Apakah bisa mendaftarkan merek dengan nama yang sama dengan nama perusahaan yang sudah terdaftar milik orang lain?

Renchmark menjawab:

Pendaftaran merek dengan pendaftaran nama perusahaan itu adalah dua hal yang berbeda dengan dua otoritas direktorat yang berbeda meskipun sama2 di dalam lingkup satu kementrian yaitu Kementrian Hukum dan HAM yang saling tidak berkaitan dalam menentukan persetujuan terhadap merek ataupun nama perusahaan.

MEREK SEBAGAI KADO ULANG TAHUNArtinya jika kita membuat perusahaan misalnya dengan nama PT. Aku Cinta Renchmark, tidak otomatis nama perusahaan PT. Aku Cinta Renchmark menjadi merek milik kita. Apa sebab, karena pendaftaran merek haruslah diajukan permohonan tersendiri di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Sehingga jika menginginkan nama perusahannya menjadi sebuah merek, maka haruslah diajukan permohonan pendaftaran mereknya.

Apa yang terjadi, sewaktu hendak mendirikan perusahaan misalnya dengan nama PT. Aku Cinta Renchmark, ternyata nama perusahaan PT. Aku Cinta Renchmark tersebut, telah terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Notaris akan bilang, tidak bisa mendaftarkan nama perusahaan dengan nama yang sama dengan yang sudah terdaftar di AHU. Notaris akan menyarankan mengganti nama perusahaannya.

Lalu, bagaimana jika kita tetap menghendaki nama perusahaan yang sudah terdaftar atas milik orang lain sama dengan merek usaha kita? Apakah tidak bisa mendaftarkan mereknya juga?

Tentu masih bisa, sepanjang merek tersebut belum terdaftar atau dimohonkan terlebih dahulu oleh pihak lain untuk barang/jasa sejenis di DJKI. Karena prinsip pendaftaran merek adalah first to file bukanlah first to use. Artinya adalah diberikan perlindungan merek kepada pihak yang mendaftarkan terlebih dahulu di DJKI bukanlah pihak yang menggunakan pertama kali misalnya pada nama perusahaan.

MEREK SEBAGAI KADO ULANG TAHUNDengan kata lain, pemberian perlindungan merek diberikan sepanjang ada permohonan pendaftaran merek.

Lalu, suara kelegaan penelpon terdengar dan meminta Renchmark untuk melakukan pengecekan. Alhamdulillah, merek yang dijadikan sama dengan nama perusahaan yang telah terdaftar atas pihak lain belum ada terdaftar atau dimohonkan terlebih dahulu oleh pihak lain untuk barang/jasa sejenis.

Selanjutnya, ia langsung meminta Renchmark untuk mendaftarkan merek usahanya dengan alasan bahwa merek tersebut akan ia jadikan kado ulang tahun untuk suami tercintanya.

Bagikan artikel:
Renchmark
Renchmark

Renchmark Law Office Lusda Sunarty and Partners adalah salah satu perusahaan kekayaan intelektual (IP) terkemuka di Indonesia.

Articles: 121