Kapan Waktu Terbaik Merek Usaha itu Didaftarkan?

Bagikan artikel:
Harga Jasa Merk Dagang Jakarta Selatan

Untuk memudahkan menentukan pilihan waktu terbaik untuk mendaftarkan merek usaha, bisa dengan analogi sederhana bahwa pendaftaran Merek tersebut ibarat lahirnya seorang anak (dibaca: usaha) yang beberapa saat setelah kelahirannya atau bahkan sebelum kelahirannya sudah dipersiapkan nama (dibaca: merek) oleh orangtuanya. Selanjutnya, setelah anak itu lahir disampaikanlah nama tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dibaca: pendaftaran merek ke DJKI) untuk diterbitkan akte kelahiran (dibaca: Sertifikat Merek).

Sehingganya dari awal sudah ditiupkan nilai-nilai pembeda kepada anak, semangat pembeda dan harapan berbeda terhadap anak tersebut dengan anak yang lainnya (dibaca: usaha lainnya). Tentunya, sejak awal pun sudah diucapkan lafaz-lafaz doa untuk anak tersebut, tumbuh, berkembang dan besar (dibaca: usaha itu tumbuh, berkembang, besar dan memiliki reputasi yang baik) yang diharapkan anak tersebut dapat menjadi anak yang berguna dan dapat membanggakan orangtuanya (dibaca: usaha yang memiliki nilai ekonomis yang besar dan/atau memiliki reputasi yang baik).  

Bagi pebisnis atau pemilik usaha, merek/brand merupakan sebuah wajah dari produk atau layanan jasa yang ditawarkan kepada konsumen. Oleh karena itu, setiap merek/brand tersebut harus mampu merepresentasikan visi, misi, serta target yang ingin dicapai dari sebuah bisnis atau usaha.

Sebagaimana kita pahami bahwa merek/brand merupakan suatu tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, nama, logo, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 dimensi atau 3 dimensi yang dapat membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh badan hukum atau orang dalam sebuah kegiatan perdagangan. Merek sendiri terdiri dari merek dagang dan Jasa.

Adapun sebuah merek atau brand terbagi menjadi 2 (dua) kategori, yakni :

  1. Merek / Brand, yang digunakan pada sebuah barang yang diperdagangkan orang atau badan hukum sebagai sebuah pembeda dengan barang-barang sejenis lainnya.
  2. Merek / Brand Jasa, yang digunakan pada sebuah jasa yang diperdagangkan oleh orang secara bersama-sama atau badan hukum yang dapat membedakan produk jasa yang satu dengan lainnya.

Lebih lanjut, merek atau brand ini menjadi asset berharga dari sebuah usaha maupun bisnis, kerenanya para pebisnis atau pengusaha dituntut untuk melindungi merek/brand yang mereka miliki dengan cara mendaftarkannya sehingga kerugian akibat plagiarisme serta persaingan bisnis yang tidak sehat dapat dikurangi resikonya.

Manfaat Pendaftaran Merek

  • Mendongkrak nilai jual asset sebuah perusahaan.
  • Jaminan atas mutu produk atau jasa.
  • Sebagai sebuah alat promosi.
  • Tanda pengenal dari sebuah produk yang dapat berfungsi sebagai pembeda antar produk sejenis yang beredar di pasaran.

Segera daftarkan merek atau brand kalian untuk bisa menjadi tameng asset bisnis milik Anda. Selain mendapatkan perlindungan dimata hukum, keuntungan lainnya dengan mendaftarkan merek atau brand diantaranya meliputi :

  1. Menghindari dan mengurangi resiko terjadinya sebuah tindakan plagiarisme.
  2. Merek atau brand ini bisa digunakan sebagai alat branding.
  3. Merek atau brand dapat membantu membuka peluang usaha lebih besar lagi.

Hal diatas jelas dapat menguntungkan bisnis Anda, terutama dalam segi finansial. maka Kapan Waktu Terbaik Merek Usaha itu Didaftarkan itu adalah sekarang juga dan dapatkan keuntungan diatas dengan melakukan pendaftaran merek.

Bagikan artikel:
Renchmark
Renchmark

Renchmark Law Office Lusda Sunarty and Partners adalah salah satu perusahaan kekayaan intelektual (IP) terkemuka di Indonesia.

Articles: 121