Kenapa Pendaftaran Merek itu Sebaiknya Didaftarkan Pada Saat Usaha Tersebut Akan Dimulai?

Bagikan artikel:
Harga Jasa Merk Dagang Jakarta

Hal tersebut penting dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir kerugian bagi pemilik usaha. Jika merek tersebut baru didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, disaat usaha sudah berjalan, dan ternyata usaha tersebut berkembang dengan pesat, yang mana menginspirasi pihak lain untuk membuat usaha yang serupa dengan menggunakan merek yang sama dengan yang dimiliki oleh pemilik usaha yang sebenarnya, maka konsumen bisa terkecoh untuk membeli/menggunakan barang/jasa yang dibuat oleh pihak lain tersebut, yang otomatis menyebabkan pendapatan dari pemilik usaha yang sebenarnya menjadi berkurang.

Resiko lainnya adalah jika merek dari usaha yang sudah berkembang tersebut telah didaftarkan ke DJKI oleh pihak lain, maka pihak lain lah yang berhak atas merek tersebut. Karena pendaftaran merek di Indonesia, berlaku asas first to file, yang maksudnya adalah siapa yang mendaftarkan merek tersebut lebih dahulu, maka dialah yang berhak atas merek tersebut. Sehingganya jika pemilik sebenarnya, baru akan mendaftarkan mereknya, merek tersebut akan ditolak oleh DJKI karena merek usaha tersebut telah didaftar oleh pihak lain.

Kenapa Pendaftaran Merek itu Sebaiknya Didaftarkan Pada Saat Usaha Tersebut Akan Dimulai ?

Maka saat ini Anda sedang berada pada website yang tepat untuk menemukan informasi seputar alasan kenapa pendaftaran merek sebaiknya dilakukan pada saat usaha akan dimulai.

Pendaftaran merek ini sangat penting sekali untuk dilakukan dengan segera, karena dengan begitu merek yang kita gunakan dalam kegiatan perdagangan sebuah produk maupun jasa akan mendapatkan perlindungan hukum sebagai mana dijelaskan dalam UU Merek, UU No 15 Tahun 2001 pada pasal 3.

Dengan adanya hak khusus pendaftaran merek ini, maka orang lain dilarang menggunakan merek terdaftar untuk barang maupun jasa yang sejenis. Kecuali jika sebelumnya telah mendapatkan izin dari pemilik merek yang telah terdaftar. Sebuah Merek atau brand ini menjadi asset berharga dari sebuah usaha maupun bisnis, kerenanya para pebisnis atau pengusaha dituntut untuk melindungi merek/brand yang mereka miliki dengan cara mendaftarkannya sehingga kerugian akibat plagiarisme serta persaingan bisnis yang tidak sehat dapat dikurangi resikonya.

Selain itu, Kenapa Pendaftaran Merek itu Sebaiknya Didaftarkan Pada Saat Usaha Tersebut Akan Dimulai sangat penting dilakukan karena untuk melindungi merek kita dari pembajakan. Dengan mempunyai sertifikat merek kita bisa melakukan gugatan baik secara perdata maupun pidana terhadap pihak lain yang menggunakan merek kita tanpa izin.

Dimanakah tempat untuk mendaftarkan merek itu ?

Untuk melakukan pendaftaran merek dagang atau jasa bisa didaftarkan ke kantor Ditjen Hak Kekayaan Intelektual, agar lebih mudah Anda juga bisa meminta bantuan dari seorang konsultan hak kekayaan intelektual (HKI).

Seorang konsultan HKI akan sangat membantu proses pendaftaran merek dagang atau jasa yang akan kita daftarkan. Kita juga akan mendapatkan advise secara menyeluruh dan utuh dari mulai awal proses pendaftaran sampai dengan keluarnya sertifikat merek dagang atau jasa tersebut.

Kalian bisa dengan mudah menemukan informasi pendaftaran merek melalui salah satu konsultan hak kekayaan intelektual terbaik di Indonesia yaitu Renchmark yang dapat membantu kalian melakukan pendaftaran merek dan HKI lainnya temukan informasinya pada artikel Kenapa Pendaftaran Merek itu Sebaiknya Didaftarkan Pada Saat Usaha Tersebut Akan Dimulai

Bagikan artikel:
Renchmark
Renchmark

Renchmark Law Office Lusda Sunarty and Partners adalah salah satu perusahaan kekayaan intelektual (IP) terkemuka di Indonesia.

Articles: 121